Tinjauan Kelengkapan Persyaratan Administrasi Klaim Badan Penyelengara Jaminan Sosial diPuskesmas Kebong Kabupaten Sintang Tahun 2023

Authors

  • Joni Herman Prodi Perekam dan Informasi Kesehatan, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kapuas Raya Sintang Author

Keywords:

Kelengkapan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Abstract

Badan penyelengara jaminan sosial merupakan lembaga sosial yang dibentuk untuk menyelenggarakan program-program seperti jaminan sosial. Pernyataan dari pihak Puskesmas klaim pasien Badan Penyelengara Jaminan Sosial sering terlambat. Tujuan: Untuk mengetahui tinjauan kelengkapan persyaratan administrasi klaim Badan Penyelengara Jaminan Sosial di Puskesmas Kebong. Metode: Jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Subjek penelitian petugas klaim Badan penyelengara jaminan sosial informan utama petugas klaim dan informan pendukung petugas pendaftaran. Sedangkan objek penelitian persyaratan dokumen badan penyelengara jaminan sosial. Hasil: Persyaratan yang sering tidak dibawa pasien badan penyelengara jaminan sosial yaitu kartu badan penyelengara jaminan sosial, sedangkan persyaratan yang sering kurang  mengajukan klaim pasien badan penyelengara jaminan sosial adalah kwitansi, fotokopi kartu tanda penduduk dan Fotokopi kartu badan penyelengara jaminan sosial. Penyebabkan keterlambatan pengajuan klaim ke badan Penyelengara Jaminan Sosial kesehatan karena masih ditemukan berkas atau dokumen rekam medis yang belum di tanda tangan oleh dokter. Kesimpulan: diharapkan Puskesmas Kebong untuk mensosialisasikan kembali terkait persyaratan berobat pasien badan penyelengara jaminan sosial kesehatan, agar klaim ke badan penyelengara jaminan sosial tepat waktu. 

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-08-09