Publication Ethics

Etika Publikasi

JPK (Jurnal Ilmiah Keperawatan Kapuas) menggunakan pedoman yang dikeluarkan oleh Komite Etika Publikasi (Commission of Publication Ethics/COPE). Publikasi yang etis harus jelas untuk meningkatkan kualitas penelitian. JPK (Jurnal Ilmiah Keperawatan Kapuas COPE menyesuaikan diri untuk memenuhi standar etika baik untuk penerbit, penulis, editor, dan reviewer.

Berikut ini adalah standar etika untuk penulis, editor, dan reviewer.

 

Penulis

Penulis memastikan bahwa materi yang akan dipublikasikan belum pernah dipublikasikan dan dikirimkan ke tempat lain secara bersamaan Penulis harus memastikan keaslian penelitiannya dan telah mengutip pendapat orang lain dengan benar sesuai dengan format referensi. Penulis tidak terlibat dalam plagiarisme. Penulis harus mengikuti kriteria yang dijelaskan dalam pedoman penulisan kepada penulis JPK (Jurnal Ilmiah Keperawatan Kapuas). Penulis tidak disarankan untuk mempublikasikan informasi pribadi apa pun yang dapat membuat identitas pasien dapat dikenali dalam bentuk bagian deskripsi, foto, atau silsilah. Apabila foto pasien sangat penting dan tidak dapat dipisahkan sebagai informasi ilmiah, maka penulis telah memperoleh persetujuan tertulis dan telah menyatakannya dengan jelas. Penulis wajib menyampaikan data dan keterangan kepada redaksi, apabila terdapat dugaan pemalsuan atau rekayasa data. Penulis wajib menjelaskan segala hal yang dapat menimbulkan benturan kepentingan seperti ketenagakerjaan, biaya penelitian, biaya konsultasi, dan hak kekayaan intelektual sesuai dengan pedoman bagi penulis JPK (Jurnal Ilmiah Keperawatan Kapuas).

 

Editor

Editor bertanggung jawab atas setiap artikel yang dimuat di JPK (Jurnal Ilmiah Keperawatan Kapuas). Editor wajib membantu penulis untuk mengikuti pedoman bagi penulis. Editor dapat berkomunikasi dengan editor atau reviewer lain dalam membuat keputusan akhir. Editor wajib menilai naskah secara objektif untuk diterbitkan, menilai setiap naskah berdasarkan kualitasnya tanpa melihat kebangsaan, suku, keyakinan politik, ras, agama, jenis kelamin, senioritas, atau afiliasi kelembagaan penulis. Editor wajib menolak penugasan apabila terdapat potensi benturan kepentingan. Editor wajib memastikan dokumen yang dikirimkan kepada reviewer tidak memuat informasi penulis, begitu pula sebaliknya. Keputusan editor harus diinformasikan kepada penulis disertai dengan komentar pengulas kecuali jika berisi komentar yang menyinggung atau memfitnah. Editor harus menghormati permintaan dari penulis agar seseorang tidak meninjau kiriman jika permintaan tersebut beralasan dan dapat dilaksanakan. Editor dan semua staf harus menjamin kerahasiaan naskah yang diserahkan. Editor akan dipandu oleh diagram alur COPE jika ada dugaan pelanggaran atau kepengarangan yang disengketakan.

 

Reviewer

Reviewer mengomentari kemungkinan kesalahan dalam penelitian dan publikasi yang etis. Reviewer harus menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan memberi tahu Editor jika mereka tidak dapat menyelesaikan pekerjaan. Reviewer harus menjaga kerahasiaan naskah. Reviewer tidak boleh menerima dan meninjau naskah jika ada potensi konflik kepentingan antara mereka dan penulis.